DPD BKPRMI Kuningan mengutuk dengan keras aksi pembakaran
kitab suci Al-Qur’an oleh politisi Swedia, di Kedutaan Besar Turki di Stockholm
pada Sabtu (21/1/2023) lalu. Langkah ini dinilai mencederai toleransi umat
beragama dunia.
“Kami (DPD BKPRMI Kuningan) mengutuk keras aksi pembakaran
kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia pada Sabtu di
Stockholm," pernyataan Dr. Insan Nulyaman, M.Pd.I selaku Ketua Umum
DPD BKPRMI Kuningan saat diwawancara Jumat (27/1/23)
Sebagai organisasi keagamaan yang konsen pada pendidikan
Al-Qur’an, DPD BKPRMI Kuningan meminta kepada Duta besar Swedia untuk Indonesia
agar menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus ini, serta
harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
"Disamping itu, kami berharap Kemenlu seharusnya
melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta. Berikan peringatan
kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak dan penerintah Swedia harus beritikad
baik untuk lawan Islamofobia. Jangan sampai, hubungan persahabatan
Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," tutup Insan
menutup sesi wawancaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar